BANYUWANGI – Bidikpos.Com // Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Banyuwangi menggelar Pagelaran Wayang Kulit yang akan berlangsung di kawasan Taman Blambangan pada 13 Juni 2026.
Kegiatan budaya tersebut diprakarsai oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., sebagai bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat melalui pelestarian seni dan budaya daerah.
Untuk mendukung kelancaran acara, Satlantas Polresta Banyuwangi di bawah komando AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P., akan menerapkan rekayasa lalu lintas dan penutupan sementara sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi kegiatan. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat yang hadir.
Penutupan akses dimulai pukul 16.00 WIB di Simpang Tiga Kepatihan dan Simpang Tiga Gedung Juang. Selanjutnya, mulai pukul 19.00 WIB, akses kendaraan umum dari arah Simpang Lima menuju Taman Blambangan melalui Jalan Dr. Soetomo juga akan ditutup sementara selama berlangsungnya kegiatan.
Satlantas Polresta Banyuwangi telah menyiapkan jalur alternatif bagi pengguna jalan. Kendaraan dari arah Simpang Lima menuju kawasan Taman Blambangan diarahkan melalui Jalan KH. Wahid Hasyim menuju Simpang Empat Hotel Slamet dan selanjutnya ke tujuan masing-masing sesuai petunjuk petugas di lapangan.
Seluruh personel Polresta Banyuwangi bersama jajaran Polsek se-Kabupaten Banyuwangi akan diterjunkan untuk mengawal jalannya acara. Pengamanan dilakukan secara terpadu guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan Sementara Petugas Serta menyesuaikan Rute perjalanan selama pelaksanaan pagelaran.
Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan menjadi momentum mempererat hubungan Polri dengan masyarakat melalui semangat kebudayaan, persatuan, dan pelayanan kepada publik.
(Pimpinan Redaksi)
