7 Maret 2026

Kode Etik Jurnalis

Bidikpos.com

Sebagai media informasi yang menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas, Bidikpos.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan prinsip-prinsip etika, independensi, serta tanggung jawab kepada publik. Seluruh wartawan dan tim redaksi Bidikpos.com wajib mematuhi kode etik berikut:

1. Independensi dan Integritas

Wartawan Bidikpos.com bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Wartawan tidak diperkenankan dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, kelompok, maupun pihak tertentu dalam menjalankan tugas jurnalistik.

2. Profesionalitas

Wartawan Bidikpos.com menjalankan tugas secara profesional dengan cara:

  • Menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

  • Menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

  • Selalu menguji informasi dan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

3. Akurasi dan Verifikasi

Setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Wartawan Bidikpos.com dilarang memuat berita bohong, fitnah, sadis, maupun cabul.

4. Keberimbangan Berita

Dalam menyajikan informasi, Bidikpos.com berupaya memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya guna menjaga keberimbangan berita.

5. Menghormati Privasi

Wartawan Bidikpos.com menghormati hak privasi narasumber dan tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila, anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus hukum, serta pihak yang harus dilindungi identitasnya sesuai ketentuan.

6. Larangan Penyalahgunaan Profesi

Wartawan Bidikpos.com dilarang:

  • Menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.

  • Menerima suap atau imbalan yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan.

  • Menggunakan cara-cara yang tidak etis dalam memperoleh informasi.

7. Hak Jawab dan Hak Koreksi

Bidikpos.com memberikan hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Setiap koreksi atau klarifikasi akan dimuat secara proporsional sesuai dengan ketentuan jurnalistik.

8. Tanggung Jawab kepada Publik

Sebagai media yang melayani kepentingan publik, Bidikpos.com berkomitmen untuk menyajikan informasi yang edukatif, mencerdaskan, serta tidak menimbulkan konflik yang merugikan masyarakat luas.


Penutup

Kode etik ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi dan wartawan Bidikpos.com dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pelanggaran terhadap kode etik ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan redaksi.