BANYUWANGI, 28 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyuwangi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembinaan dan pengembangan Saka Pramuka Anti Narkoba di Gedung Pramuka Banyuwangi, Selasa (28/7/2026), sebagai upaya memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
PKS ditandatangani Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., bersama Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., disaksikan jajaran pengurus Kwarcab dan pejabat BNNK Banyuwangi.
Kepala BNNK Banyuwangi menegaskan Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berintegritas, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Melalui Saka Pramuka Anti Narkoba, anggota Pramuka diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan keberanian menjadi pelopor serta penyuluh sebaya dalam mendukung upaya P4GN sesuai nilai Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka.
Ketua Kwarcab Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., menyampaikan kerja sama ini akan memperkuat pembinaan kepramukaan sehingga mampu mencetak kader Pramuka yang sehat, berkarakter, dan siap menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pembentukan dan pembinaan Saka Pramuka Anti Narkoba, peningkatan kapasitas Pamong dan Instruktur Saka, pendidikan, pelatihan, penyuluhan P4GN, serta kegiatan bakti masyarakat dan perkemahan.
Melalui kolaborasi ini, BNNK Banyuwangi dan Kwarcab Gerakan Pramuka Banyuwangi berkomitmen melahirkan generasi muda yang tangguh, bebas narkoba, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba (BERSINAR).
(Tim Redaksi)
