Banyuwangi — Bidikpos.Com // Dugaan praktik distribusi material pasir dari aktivitas tambang tanpa izin di wilayah Blimbingsari kian menguat dan menjadi sorotan publik. Aktivitas pengiriman pasir diduga berlangsung aktif dengan tujuan wilayah Muncar sebagai titik penerimaan material.
Berdasarkan informasi di lapangan, pengiriman disebut menggunakan surat jalan dengan identitas pengirim berinisial “IM”. Nama ini kini menjadi perhatian serius untuk ditelusuri dalam rantai distribusi material yang diduga berasal dari tambang ilegal.
Sumber menyebutkan, wilayah Muncar diduga menjadi lokasi penampungan material dari kawasan Blimbingsari. Pola distribusi yang terindikasi terorganisir memunculkan dugaan adanya jaringan yang bekerja secara sistematis.
Menanggapi hal tersebut, Bupati LSM LIRA Banyuwangi, Gery Oktavian, menyatakan sikap tegas dan memastikan langkah hukum akan dibawa hingga ke tingkat pusat.
“Kami akan membawa persoalan ini ke pusat. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran serta potensi kerugian negara,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan menggalang komunikasi dengan jaringan di tingkat pusat agar kasus ini tidak berhenti di daerah.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Om Busman di pusat agar persoalan ini mendapat atensi serius. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Gery menilai, jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi kuat adanya jaringan distribusi ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
“Jangan hanya pelaku di lapangan yang disentuh. Telusuri aktor besar di belakangnya. Kalau ada jaringan, bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya lagi.
Selain melanggar hukum, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, merusak infrastruktur jalan, serta mengancam masa depan generasi penerus bangsa.
Sementara itu, sikap sejumlah sopir pengangkut material yang dinilai kurang kooperatif saat dikonfirmasi awak media turut memicu sorotan. Dugaan adanya sikap arogan dan merasa kebal hukum semakin memperkuat persepsi publik bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa rasa takut terhadap penegakan aturan.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan transparan. Harapan juga diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar penanganan tambang ilegal di Banyuwangi dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
(Tim Redaksi)
