Banyuwangi — Bidikpos.Com // Aktivitas tambang gronjong sungai di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk operasional alat berat di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat terlihat aktif melakukan pengerukan dan pengangkutan material. Namun, warga menduga bahan bakar yang digunakan berasal dari solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor tertentu sesuai ketentuan pemerintah.
Jika terbukti, penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan usaha pertambangan dinilai berpotensi melanggar aturan serta merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Menanggapi hal itu, Bupati LSM LIRA Banyuwangi, Gery Oktavian, meminta aparat dan instansi terkait segera melakukan penelusuran.
“Kalau benar solar subsidi digunakan untuk operasional alat berat tambang, ini harus ditindak. Subsidi itu hak masyarakat kecil, bukan untuk kepentingan usaha,” ujarnya.
Gery juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi BBM agar tidak disalahgunakan.
“Harus ditelusuri dari mana asal BBM tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam distribusi. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong agar persoalan ini mendapat perhatian lebih luas hingga ke tingkat pusat.
“Kami siap membawa persoalan ini ke pusat, termasuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan jika diperlukan, agar ada penelusuran menyeluruh,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gery mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan langkah hukum berupa somasi terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Kami sudah mengantongi beberapa informasi awal. Dalam waktu dekat, somasi akan kami layangkan kepada pihak berinisial ARD dan RN untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban,” tegasnya.
Selain dugaan penggunaan BBM subsidi, warga juga mengeluhkan sikap sejumlah sopir armada pengangkut material yang dinilai kurang kooperatif dan terkesan mengabaikan keluhan masyarakat.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, instansi pengawas energi, serta pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi terkait legalitas tambang, operasional alat berat, hingga asal-usul bahan bakar yang digunakan.
Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah sungai dinilai perlu diperketat guna mencegah dampak kerusakan lingkungan, perubahan aliran sungai, serta gangguan terhadap ekosistem yang berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola tambang belum memberikan keterangan resmi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sambil menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
(Tim Redaksi)
