Oplus_131072
BANYUWANGI – Bidikpos.Com // Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menegaskan bahwa proses pengurusan Surat Pernyataan Miskin (SPM) telah berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang Berlaku di lingkungan pemerintahan Kabupaten Banyuwangi. 24-05-2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, menyampaikan bahwa setiap pengajuan masyarakat diproses berdasarkan aturan dan tahapan administrasi yang telah ditetapkan.
Menurutnya, keberhasilan dan kecepatan pelayanan tidak hanya bergantung pada Dinas Sosial, tetapi juga peran operator desa sebagai ujung tombak dalam penginputan dan verifikasi data awal masyarakat.
Karena itu, koordinasi antara warga, pemerintah desa, dan Dinas Sosial menjadi faktor penting agar seluruh proses dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
Setyo Puguh Widodo menegaskan bahwa Dinas Sosial Banyuwangi selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan maupun konsultasi terkait program-program sosial pemerintah.
Dengan komitmen pelayanan yang humanis, Dinas Sosial terus berupaya memberikan pendampingan dan solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses administrasi sosial.
Di sisi lain, para operator desa juga diharapkan terus meningkatkan ketelitian dan profesionalisme agar data yang diajukan benar-benar akurat dan dapat segera ditindaklanjuti.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh bantuan dan layanan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak dan membutuhkan.
Melalui pelayanan yang terbuka, cepat, dan sesuai prosedur, Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi di bawah kepemimpinan Plt Kadinsos Setyo Puguh Widodo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.Pungkasya,”
Tim Redaksi (Buang)
