BANYUWANGI – Bidikpos.Com // Sejumlah warga Kampung Ujung, Kecamatan Banyuwangi, mendatangi Polresta Banyuwangi pada Selasa (5/5/2026) untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan warga negara Asing (WNA) Rusia berinisial FA.
Kedatangan warga didampingi kuasa hukum korban, Rozzaki Muchtar, S.H., bersama Nanang Slamet, S.H., sebagai bentuk upaya mencari kepastian hukum atas perkara yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Korban, Muhammad Suro Hadinoto (57), warga setempat yang akrab disapa Didik Suro, sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) di kawasan Pantai Marina Boom, saat dirinya tengah menyewakan peralatan sound system untuk kegiatan tahunan Gebyar Lebaran.
Dalam keterangan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, penanganan perkara ini dinilai berjalan lambat karena hingga lebih dari satu bulan sejak kejadian, belum ada informasi perkembangan yang diterima pihak korban.
“Kami mendatangi Polresta Banyuwangi untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan perkara ini. Klien kami membutuhkan kepastian hukum,” ujar Rozzaki Muchtar.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami, semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Warga berharap aparat kepolisian dapat segera memberikan kejelasan agar perkara ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
(Tim Redaksi)
