Banyuwangi — Bidikpos.Com // Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPRD Banyuwangi bersama perwakilan Garuda Sakti Bersatu membahas persoalan reklamasi bekas tambang galian C di wilayah Badean, Kecamatan Blimbingsari, Senin (04/05/2026).
Forum tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat terkait kondisi lahan pascatambang.
Anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi dari Fraksi Partai Demokrat, Emy Wahyuni Dwi Lestari, menegaskan bahwa pembahasan reklamasi harus mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar. Menurutnya,
“kondisi sosial, lingkungan, dan dampak langsung terhadap warga harus menjadi prioritas utama sebelum mengambil langkah kebijakan,”Ujar Emy Wahyuni Dwi Lestari Fraksi Partai Demokrat.
Dalam forum hearing tersebut, Emy menyampaikan bahwa pemerintah dan pihak terkait perlu melihat secara objektif dampak bekas galian C terhadap wilayah sekitar, baik dari sisi keamanan lingkungan, potensi bencana, maupun keberlangsungan aktivitas masyarakat setempat.
Ia menekankan, apabila keberadaan bekas tambang tidak memberikan dampak negatif terhadap masyarakat dan kondisi wilayah tetap kondusif, maka keputusan mengenai reklamasi harus mempertimbangkan suara mayoritas warga yang terdampak langsung.
Sejumlah warga sekitar tambang galian C Badean yang hadir dalam hearing menyampaikan bahwa selama ini keberadaan bekas galian tidak menimbulkan persoalan berarti. Bahkan menurut mereka, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya konflik ataupun gangguan besar bagi lingkungan sekitar.
Warga juga menyebutkan bahwa area bekas galian justru memiliki fungsi menampung luapan air saat musim hujan, sehingga dapat membantu mengurangi risiko banjir dan genangan air yang masuk ke kawasan permukiman warga di sekitar lokasi.
Komisi IV DPRD Banyuwangi menilai bahwa persoalan reklamasi tidak bisa diputuskan sepihak tanpa kajian lapangan dan mendengar langsung suara masyarakat. Aspirasi warga dinilai menjadi dasar penting dalam menentukan langkah yang tepat, agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat sekitar.
RDPU ini diharapkan menjadi titik temu antara regulasi, kepentingan lingkungan, dan kebutuhan masyarakat. DPRD Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tambang galian C agar tetap berjalan sesuai aturan, namun tetap berpihak pada kepentingan dan keselamatan warga.Pungkasya,”
(Tim Redaksi)
